- pengertian hubungan industrial pancasila
Tujuan hubungan industrial pancasila
adalah :
·
Mensukseskan pembangunan dalam
rangka mengemban cita-cita bangsa Indonesia yaitu masyarakat adil dan makmur.
·
Ikut berperan dalam melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
·
Menciptakan ketenangan, ketentraman
dan ketertiban kerja serta ketenangan
Landasan
·
Hubungan Industrial Pancasila
mempunyai landasan idiil yaitu Pancasila dan landasan konstitusional adalah
UUD’45. secara operasional berlandaskan GBHN serta ketentuan-ketentuan
pelaksanaannya yang diatur oleh pemerintah.
·
Hubungan industrial pancasila juga
berlandaskan kepada kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah untuk menciptakan
keamanan nasional dan stabilitas nasional.
B. Pokok pokok pikiran dan pandangan
industrial pancasila
1. Pokok-pokok Pikiran
1. Pokok-pokok Pikiran
- Keseluruhan sila-sila dari pada pancasila secara utuh dan bulat yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
- Pengusaha dan pekerja tidak dibedakan karena golongan, kenyakinan, politik, paham, aliran, agama, suku maupun jenis kelamin.
- Menghilangkan perbedaan dan mengembangkan persamaan serta perselisihan yang timbul harus diselesaikan melalui musyawarah untuk mufakat.
2. Asas-asas untuk mencapai tujuan
- Asas-asas pembangunan nasional yang tertuang dalam GBHN seperti asas manfaat, usaha bersama dan kekeluargaan, demokrasi, adil dan merata, serta keseimbangan.
- Asas kerja yaitu pekerja dan pengusaha merupakan mitra dalam proses produksi.
Teori serikat buruh
Serikat Pekerja atau Buruh adalah organisasi yg dibentuk dari, oleh, dan
untuk pekerja atau buruh baik diperusahaan maupun diluar
perusahaan, yg bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis dan
bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan
kepentingan pekerja atau buruh serta meningkatkan kesejahteraan
pekerja atau buruh dan keluarganya.
Terkait dengan kehadiran serikat buruh, muncul berbagai
teori yang dibangun berdasarkan beberapa pandangan. Teori tersebut diantaranya,
1. Teori
Kemakmuran
Umum
Kebanyakan
anggota pimpinan serikat buruh beranggapan bahwa apa yang baik bagi serikat
buruh, baik pula bagi bangsa. Upah tinggi yang diperjuangkan oleh serikat buruh
merupakan sumber tenaga beli yang mendorong dan memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Tuntutan jaminan sosial dan kesehatan oleh serikat-serikat buruh dipandang
sebagai suatu tuntutan yang akan memberi manfaat bagi mereka yang berada di
luar serikat buruh. Terhadap pendapat tersebut, dilancarkan kecaman bahwa
serikat buruh bertanggungjawab atas : WAGE PUSH INFLATION, upah tinggi
cenderung menaikkan inflasi.
2. Teori Labour Marketing
Menurut teori
ini, kebanyakan kondisi di tempat buruh bekerja ditentukan oleh kekuatan dan
pengaruh buruh di pasar dengan tenaga kerja. Serikat buruh menganggap dirinya
sebagai economic agent di pasar-pasar
tenaga kerja. Apabila persediaan tenaga kerja lebih besar daripada permintaan
akan tenaga kerja, harga tenaga kerja menjadi murah/rendah. Maka supaya tidak
merosot harus diadakan keseimbangan.
3. Teori
Produktivitas
Menurut teori
ini, upah ditentukan oleh produktivitas karyawan. Maka produktivitas yang lebih
tinggi harus memperoleh upaya yang lebih tinggi pula.
4. Teori
Bargainning
Menurut teori
bargainning modern, baik karyawan maupun majikan memasuki pasar tenaga kerja
tanpa harga permintaan atau penawaran yang pasti. Tetapi ada batas
harga permintaan atau penawaran tertinggi dan terendah. Dalam
batas-batas harga tersebut, tingkat upah ditentukan oleh kekuatan bargainning
kedua belah pihak.
5. Oposisi
Loyal terhadap Manajemen
Teori ini tidak
menyarankan serikat buruh menjadi manajer atau serikat buruh membantu majikan
dalam tugas mereka sebagai manajer, akan tetapi teori ini menganjurkan serikat
buruh menolak tanggung jawab atas manajemen.
Perkembangan
Tanggung Jawab Wewenang Serikat Buruh
Kehadiran serikat buruh dimaksudkan
untuk menciptakan dan mempertahankan serikat buruh yang berwenang dan kuat serta
dapat mewakili anggotanya dan melaksanakan persetujuan yang telah dicapai
dengan pihak terkait. Untuk dapat melakukan tindakan yang efektif, serikat
buruh harus bertindak tegas mengenai hak dan kewajiban anggotanya.
Melihat perkembangan teori perburuhan maka ada beberapa cara yang ditempuh oleh
serikat buruh dalam meraih pengakuan dari majikan mereka. Diantaranya adalah
dengan melakukan protes secara teorganisir. Selain itu serikat buruh juga
melakukan kontrol disiplin di internal mereka.
Perkembangan tanggungjawab dan wewenang
buruh bila dilihat secara teoritis terbagi atas tiga yakni Union Security,
sarana serikat buruh menghadapi majikan dan Internal Control and Diciplene.
1. Union Security
a. Anti
Union Shop
Serikat buruh sama sekali tidak
diakui. Perusahaan menolak untuk memberikan kerja
kepada anggota serikat buruh.
b. Open Shop
Majikan masih tetap tidak mengakui serikat buruh sebagai wakil pada buruh.
Majikan
langsung
berurusan dengan para buruh secara individual.
c. Exclusive Bargainning Agent
Serikat buruh diakui sebagai
satu-satunya wakil buruh. Serikat buruh bertanggung
jawab atas
perundingan-perundingan yang menyangkut kondisi bagi semua karyawan,
termasuk
karyawan yang tidak menjadi anggota serikat buruh.
d. Preferential Shop
Majikan memberi prioritas bagi
buruh yang menjadi anggota serikat buruh.
e. Maintenance
of Membership
Semua karyawan yang menjadi
anggota serikat buruh pada atau setelah tanggal
tertentu harus tetap menjadi
anggota selama jangka waktu persetujuan kerja.
f. Agency Shop
Semua karyawan harus membayar
iuran kepada serikat buruh meskipun tidak menjadi
anggota serikat buruh.
Sumber :
http://wikiasia.blogspot.com/2012/12/makalah-pengertian-dan-perkembangan.html
http://yulandini.wordpress.com/2010/04/07/hubungan-industrial-pancasila/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar